Fenomena quiet quitting menjadi perbincangan luas dalam beberapa tahun terakhir. Istilah ini tidak merujuk pada tindakan mengundurkan diri secara diam-diam, melainkan pada keputusan seseorang untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang tercantum dalam pekerjaannya tanpa mengambil beban tambahan yang tidak diwajibkan.
Fenomena ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran mengenai pentingnya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan (work-life balance). Banyak pekerja mulai menyadari bahwa bekerja secara berlebihan tanpa batas yang jelas dapat meningkatkan risiko stres, kelelahan emosional, hingga burnout.
Dari perspektif kesehatan mental, menetapkan batasan kerja yang sehat merupakan hal yang penting. Karyawan berhak memiliki waktu untuk beristirahat, membangun hubungan sosial, mengembangkan diri, dan memenuhi kebutuhan pribadi di luar pekerjaan.
Namun demikian, quiet quitting juga dapat menjadi sinyal adanya masalah yang lebih dalam di lingkungan kerja. Ketika seseorang merasa tidak lagi memiliki keterikatan emosional terhadap pekerjaannya, kehilangan motivasi, atau hanya bekerja untuk memenuhi kewajiban minimum, kondisi tersebut dapat memengaruhi kepuasan kerja dan kesejahteraan psikologis dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, penting bagi organisasi maupun individu untuk membangun lingkungan kerja yang sehat, di mana produktivitas dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan psikologis. Tujuannya bukan sekadar bekerja lebih keras, tetapi bekerja secara berkelanjutan dan bermakna.